Senin, 26 September 2011

Tugas Softskill Ekonomi Koperasi



1.       Kenapa koperasi di Indonesia mati suri ?
2.       Apa yang anda ketahui tentang CU (kredit simpan pinjam atau Union) ?
Jawab :
1.      Karena akibat kelalaian pemerintah, seperti :
a)      tidak jelasnya keberlanjutan koperasi, Pelaku perkoperasian sebagian besar dari kalangan generasi tua sehingga generasi muda dan anak-anak tidak mengenal koperasi karena di sekolah tidak diterapkan.
b)      bisnis strategis yang dulu dipegang koperasi seperti pembayaran tagihan listrik dan kredit mikro telah dikuasi swasta. Akibatnya koperasi dengan modal minim dan permukiman modern gulung tikar.
c)      tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap koperasi. Dengan demikian, koperasi semakin tenggalam karena tidak mampu bersaing dengan pemodal besar.
2.      Pertama kali gagasan CU berasal dari Jerman. Ketika itu ada seorang Pastor yang membawa konsep ini ke Indonesia sekitar tahun 1960-an. Pada tahun tersebut gagasan ini mulai dikembangkan tetapi dalam lingkup internal saja. Credit Union (CU) berasal dari bahasa Latin, yaitu credere yang artinya percaya. Union atau unus berarti kumpulan. Sehingga Credit Union berarti: “Sekumpulan orang-orang yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka, sehingga menciptakan modal bersama, untuk dipinjamkan di antara sesama mereka, dengan balas jasa yang layak, untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.” Konsep CU adalah masyarakat yang menjadi anggota membayar iuran wajib, simpanan pokok, dan menabung. Tabungan itu akan menjadi jaminan untuk meminjam dalam jumlah yang masih wajar dan yang boleh meminjam hanya anggota, tidak boleh orang luar.

Demikian penulisan dari saya semoga bermanfaat bagi kita semua .

Diposkan oleh : Abdul Muhni




Minggu, 25 September 2011

mengkaji tentang pasal 33 UUD 1945

(1)   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2)   Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang  banyak dikuasai oleh negara.
(3)   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4)   Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5)   Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
            Membangun perekonomian nasional berarti membangun badan usaha koperasi yang tangguh, menumbuhkan badan usaha swasta yang kuat dan mengembangkan BUMN yang mantap secara simultan dan terpadu dengan bertumpu pada Trilogi Pembangunan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat banyak. Karena pemahaman dan pemikiran terhadap koperasi dalam arti yang luas dan mendasar seperti dimaksudkan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, memang sangat diperlukan. Apalagi, dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan pembangunan kita di masa yang akan datang.
            Seperti telah kita sadari bersama bahwa dalam era tinggal landas nanti, untuk mewujudkan perekonomian yang berlandaskan Trilogi Pembangunan setidak-tidaknya terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi oleh ketiga wadah pelaku ekonomi, yaitu;

1.      Mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam situasi proses globalisasi ekonomi yang  makin meluas.
2.      Mempercepat pemerataan yang makin mendesak mengingat 36,2 juta rakyat masih berada di bawah garis kemiskinan.
3.      Memelihara kesinambungan kegiatan pembangunan yang stabil dan dinamis dalam rangka mengantisipasi kemungkinan adanya berbagai kendala yang menghambat upaya kita menjawab kedua tantangan di atas.


Hubungan koperasi dengan perekonomian Indonesia


assalamualaikum wr wb
           
            Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai keanekaragaman suku dan bangsa,kekayaan alam yang melimpah dan semangat gotong royong dan rasa kekeluargaan yang tinggi. Rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah masyarakat Indonesia. Sebagai bagian dari semangat gotong royong dan kekeluargaan itulah koperasi hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
            era globalisasi dan perdagangan bebas yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persai-ngan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Dalam negara perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Koperasi di Indonesia berfungsi sebagai badan usaha yang punya azas kekeluargaan dan menguta-makan kesejahteraan anggota, tidak hanya mencari keuntungan saja, pada umumnya bidang usahanya banyak menggunakan kandungan lokal, sehingga dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada di dalam negeri dan dapat dijadikan penghasil produk unggulan.
            Keadaan ekonomi Indonesia sampai saat ini memang masih tidak menentu dan belum banyak berubah. Di tengah bahaya dan cengkeraman kapitalisme modal, kita dihadapkan pula dengan adanya globalisasi yang menuntut kita menghadapi pilihan yang memberatkan. Permasalahan perekonomian yang makin tidak menentu ini pada dasarnya dapat kita anggap sebagai tantangan , dimana masalah kapitalisme dan globalisasi seharusnya dapat kita atasi dengan memperkuat perekonomian kita dengan menggunakan kelebihan kita sebagai suatu bangsa yang mempunyai keragaman yang beraneka ragam,kelebihan yang dimaksud adalah kekayaan alam kita yang melimpah ruah dan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan dan sejarah bangsa ini. Koperasi adalah contoh kecil dari penerapan rasa gotong royong dan semangat kekeluargaan dalam memperkuat perekonomian kita.
            Meskipun keadaan ekonomi kita saat ini masih carut-marut dan tidak stabil, namun semangat dari rakyat Indonesia tidak kenal menyerah. Namun, di saat semangat para pengusaha kecil di kalangan bawah, lagi-lagi mereka terbentur dengan permasalahan modal. Kita bisa cukup lega karena baru-baru ini pemerintah dari kementerian koperasi mengucurkan dana kredit Usaha Rakyat (KUR) yang cukup bisa membantu masyarakat.
            Kegigihan pengusaha kecil dalam menjalankan kualitas usahanya sudah tidak diragukan lagi. Semangat bangkit dari keterpurukan,semangat berkemajuan,dan menghadapi tempaan rakyat kita luar biasa dan patut kita beri acungan jempol.
            Di saat yang bersamaan pula, ada beberapa koperasi mengalami kebangkrutan karena dampak perkonomian dan globalisasi hal ini diperparah dengan fakta bahwa, pemerintah selama ini pun kurang memperhatikan mengenai pemberdayaan koperasi dan usaha kecil serta menengah. Kita bisa melihat ini dari kesan yang ditimbulkan karena pemerintah baru mampu memberikan bantuan modal saja, sedang disisi pemberdayaan dan pembinaan masih kurang baik itu untuk koperasi atau untuk para pengusaha kecil. Hal ini juga berakibat bahwa pemerintah akan lebih mempercayai menajemen internasional,serta kepercayaan terhadap adanya privatisasi. Hal ini amat berbeda ketika kita lebih mengoptimalkan koperasi. Seperti pada kasus minyak saat ini, ketika kita menggunakan prinsip ekonomi koperasi, kita tentu akan menggunakan minyak tersebut untuk kepentingan dalam negeri dulu, sebelum diekspor. Hal ini sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Bung Hatta yaitu : …..Kemana tujuan produksi yang akan dijalankan dengan industrialisasi?Pada jawab pertanyaan ini tersangkut bagi cita-cita industrialisasi itu. Wujud produksi yang sehat ialah memuaskan rakyat dalam negeri: Pokok perekonomian ialah konsumsi rakyat …
            Bisa dilihat bahwa hal hal yang terjadi selama ini membuktikan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia belum mengenal betul kelebihan-kelebihan diri sendiri dan untuk masalah koperasi bisa kita simpulkan bahwa banyak rakyat yang bahkan tidak tahu dan mengetahui kelebihan, pengertian dan manfaat koperasi secara keseluruhan.
            Menurut situs wikipedia yang dimaksud dengan koperasi adalah, “Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dan berprinsip kepada gerakan ekonomi kerakyatan dan berasaskan pancasila (asas kekeluargaan).”
            Sedangkan menurut Undang-Undang dasar 1945 koperasi adalah badan usaha berasaskan kekeluargaan dan mempunyai tujuan untuk mensejahterakan anggotanya.
            Dari dua pengertian dia atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha beranggotakan orang-orang yang mempunyai tujuan utama mensejahterahkan anggota dan berasaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap(merupakan badan hukum).
1.Asal mula koperasi
            Awal mula koperasi didirikan oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia, namun koperasi bisa dibilang dikembangkan oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Sementara di Indonesia koperasi bermula oleh seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi) pada tahun 1869 yang bertujuan untuk menolong dan membantu para pegawai miskin agar terlepas dari lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi, sementara itu pergerakan koperasi di Indonesia bisa dibilang dimulai pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.[rujukan?] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
2.Mengapa membentuk koperasi ?
Mengapa masyarakat Indonesia memilih mengikuti koperasi ?. Untuk menjawab pertayaan itu pertama kita harus melihat beberapa keuntungan dan kelebihan dari koperasi bagi perkonomian Indonesia. Beberapa keuntungan itu antara lain :
*Kemudahan dalam memperoleh bahan dan modal usaha, dengan membeli atau menjual melalui koperasi kita mendapatkan banyak keuntungan misalnya dengan menjual melalui koperasi kita mendapatkan harga jual yang jauh lebih baik dari pada menjual melalui tengkulak.

*Memudahkan pemasaran produk. Pemasaran produk dapat menjadi lebih mudah melalui sebuah kelompok karena perwakilan dari kelompok dapat bekerjasama untuk mengatur jadwal transportasi, jadwal pemasaran dan pasar untuk produk-produknya, misalnya pasar tradisional, rumah makan, supermarket, kios/toko, dan lain-lain. Adanya koperasi juga dapat memudahkan menyediakan barang secara teratur.
*Mempererat hubungan antar anggota, koperasi sebagai badan usaha yang berlandaskan kekeluargaan akan mempererat hubungan antar anggota .
            Melihat kelebihan di atas bisa dilbilang koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang pro terhadap ekonomi kerakyatan dan melindungi perekonomian negara. Namun ada masalah yang mendasar bagi pertumbuhan koperasi sekarang ini bisa dibilang koperasi sekarang ini belum berfungsi secara optimal dan sesuai dengan tujuan awalnya, Koperasi yang sebenarnya dibentuk, diatur dan dijalankan oleh masyarakat mereka sendiri untuk membantu masyarakat beraktivitas, dan keuntungannya menjadi keuntungan masyarakat. Mereka wujud dari ide dasar bahwa sesuatu tidak dapat dicapai dengan sendiri-sendiri, melainkan dengan kemampuan bersama dapat bekerja untuk mencapai tujuan yang sama pula. Sebagai gambaranya coba kita bayangkan koperasi adalah sebuah pohon. Pada awalnya pohon tumbuh dengan bibit maka kita bisa menganalogikan bibit ini sebagai ide awal dari terbentuknya koperasi dari bibit ini maka akan tumbuh akar, batang, cabang, daun dan akhirnya buah. Namun sebelum menjadi pohon yang baik dan kuat, bibit memerlukan tempat, air dan cahaya matahari untuk tumbuh. Ini mewakili sebuah analisis dari kebutuhan, sumber daya yang tersedia, produk-produk, pemasaran, tempat yang benar, perencanaan yang baik, struktur dan visi untuk masa depan,menyediakan komunitas bantuan, pelatihan, modal, dan transportasi.
            Sementara itu akar berfungsi sama dengan sumber daya sama seperti akar pohon yang mencari air dan nutrisi untuk pertumbuhannya,koperasi juga memerlukan sumber daya yang baik agar dapat tumbuh dan berkembang.
            Batang dapat kita simpulkan sebagai manajemen ini merupakan arus yang efisien dari sumber daya keproyek-proyek, dan harus kuat menunjang. Manajemen memberi keputusan proyek-proyek (cabang-cabang) mana saja yang mesti didukung.
            Cabang-cabang adalah proyek yang berbeda-beda. Banyak proyek kecil akan lebih baik dan lebih berkelanjutan dibanding hanya satu proyek besar. Keragaman itu penting. Sedangkan Daun-daun adalah orang-orang yang bertanggung jawab untuk proyek-proyek ini. Bekerjasama untuk memastikan proyek-proyek bisa berjalan dan sukses karena tanpa orang-orang, seperti pohon tanpa daun, sebuah organisasi tidak dapat hidup dan berkembang. Buah adalah hasil dari proyek-proyek. Hasil harus dipanen, disimpan, dipasarkan, dan terjual dengan benar, sehingga proyek-proyek itu bisa berkelanjutan dan menghasilkan keuntungan dan kesejahteraan bagi anggotanya.
            Pohon-pohon yang tumbuh bersama lebih baik daripada hanya satu pohon tumbuh sendiri. Mereka akan saling mendukung dan menopang satu sama lain dari badai, angin kencang dan matahari yang terik, serta menyediakan nutrisi-nutrisi (sumber-sumber) untuk satu sama lain, disamping sebagai habitat untuk binatang-binatang dan burung-burung. Ini sama halnya untuk koperasi dan usaha usaha masyarakat yang bertujuan untuk saling mendukung dan menciptakan kesejahteraan dalam perekonomian masyarakat Indonesia.
3.Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari hal ini adalah bahwa koperasi merupakan salah satu cara yang tepat dalam menghadapi tantangan perekonomian global yang semakin besar, koperasi bisa menjadi cara untuk melindungi masyarakat kita khususnya bidang perkonomian kita yang semakin tidak menentu setiap harinya. Namun harus disadari bahwa perekonomian kita dan kehidupan tidak akan bertambah baik apabila hanya didukung segelintir orang saja yang hanya mencari keuntungan pribadi untuk memperbaiki dan memperkuat perekonomian diperlukan dukungan dari tiap sendi dari negara kita tercinta ini. Perkonomian yang mendukung rakyat dan memberikan manfaat bagi rakyat adalah hal yang ditunggu oleh tiap warga negara Indonesia.
Sekian penulisan dari saya semoga bermanfaat bagi kita semua .
Wassalamualaikum wr wb



sumber :  warta warga gunadarma

Sabtu, 24 September 2011

Cara mengatasi krisis ekonomi di Indonesia


Cara Islam Mengatasi Krisis Ekonomi

            Amerika krisis, dunia juga krisis. Aneh memang, tapi begitulah adanya. Hancurnya perekonomian negara adidaya tersebut berimbas bukan dalam negeri mereka saja, negara lain juga merasakan pahitnya. Entah sampai berapa lama krisis ini akan berlangsung. Yang pasti selama krisis ini belum bisa diatasi, maka negara-negara berkembanglah yang paling menderita. Pasalnya, jumlah manusia dengan usia bekerja terus bertambah namun lapangan pekerjaan terbatas. Alih-alih ingin membangun perusahaan baru, yang sudah ada aja telah mengurangi karyawannya.
            Banyak pengamat mengatakan, krisis moneter kali ini merupakan peluang ekonomi syariah untuk tampil sebagai lokomotif. Apalagi di eraglobalisasi seperti sekarang, apa yang disebut pasar bebas membuka peluang bagi sistem ekonomi syariah baik yang berbentuk finance maupun trading bisa lebih berani melakukan ekspansi. Sebab perekonomian dibidang sektor ril lebih aman dan menjanjikan.
            Saya tidak bicara soal ekonomi islam. Sebab ekonomi islam perbankan syariah kah ia atau yang lain, lebih banyak digeluti oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan dalam mengelolahnya. Bagi mereka-mereka ini, pastilah sudah memahami benar tentang konsep syariah yang akan diberlakukan. Tinggal mereka mulai merealisasikan. Dengan begitu mereka turut andil dalam menyelesaikan krisis moneter. Khususnya yang terjadi di negara kita.
            Tentu kita sebagai anak bangsa, apapun statusnya, juga punya andil yang sama. Krisis bukan masalah orang miskin saja. Karena sebenarnya orang kaya juga bertanggung jawab. Dan yang paling bertanggung jawab disini adalah alim Ulama, tuan guru, mahasiswa dan semua umat islam. Kitalah yang seharusnya saling memberitahu, dan saling menasehati agar bisa keluar dari kondisi kering duit ini.
            Bagaimana mungkin, masyarakat yang mayoritas muslim dengan penduduk lebih dua ratus jiwa, kebingungan menghadapi krisis. Tingginya manusia dengan usia kerja dan terbatasnya lapangan pekerjaan, ditambah lagi pengangguran akibat PHK, mengharuskan kita untuk merapatkan barisan dalam bingkai ukhuwah. Juga memulai menjalankan apa yang ditawarkan Islam sebagai solusi kemiskinan.
            Dalam salah satu bukunya yang berjudul “ Musykilat al Faqr wa Kaifa ‘Alajaha al Islam”, Dr.Qaradawi memaparkan secara gamblang gagasan konkrit bagaimana Islam memandang kemiskinan. Secara umum ada enam cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan. Dan ini layak untuk diterapkan dalam kondisi
Pertama; Kerja
            Ini cara paling umum yang dilakukan kebanyakan orang untuk meningkatkan taraf hidup. Orang bisa kaya karena ia bekerja. Semakin optimal kerjanya maka semakin besar pemasukannya. Hanya saja, jika kondisinya seperti ini, kebanyakan masyarakat kita bekerja sebagai pegawai, tentu menjadi kendala. Bagi mereka yang “dirumahkan” serasa putus harapan. Kebutuhan hidup yang begitu tinggi, dan sangat terbatasnya lapangan pekerjaan, membuat mereka hanya bisa pasrah diam dirumah.
Putus hubungan kerja bukan kiamat. Karena kita masih diberikan kesempatan untuk memakmurkan bumi. Dan kalau diterjemahkan dalam bahasa ekonomi, kesempatan ini menyuruh kita agar mengembangkan jiwa entrepreneur. Tuntutan agar kita lihai megelola bumi ini sampai menghasilkan uang. (Al a’raf:10 dan Al Isra’:70)
            Cobalah berjalan ke pasar, perhatikan toko-toko yang ada lalu catat. Lihat kembali catatan itu, lalu tentukan satu jenis usaha yang bisa ditiru. Dan mulailah dengan bismillah. Insya Allah, keuangan anda akan menjadi lebih baik.
Kedua; Memberdayakan sanak famili
            Cara ini semacam asas manfaat. Bagi anda yang memiliki sanak famili banyak, beruntunglah. Sebab pada dasarnya ikatan emosional keluarga lebih kental dari yang lain. Oleh karenanya disini diberlakukan kewajiban memberi nafkah bagi anggota keluarga yang mampu kepada yang tidak mampu.
            Mungkin kita mengira yang wajib dinafkahi dalam hidup hanya keluarga (suami, isteri, anak-anak). Sebenarnya, Islam memerintahkan untuk berbuat baik (memberi nafkah) pada orang-orang yang masih ada hubungan darah. (Al isra:26 dan Ar rum:38). Perintah itu juga dijelaskan dalam hadis sebagai salah satu indikasi keimanan seseorang. Kalau kita benar beriman, maka hendaknya sering silaturahmi.
            Masalahnya, kita sering silaturahmi, tapi hanya sekedar temu kangen. Padahal diantara tujuan silaturahmi itu untuk mengetahui kondisi orang yang kita kunjungi. Bagaimana kesehatannya, cukupkan kebutuhan sehari-harinya dan lain sebgainya.
            Dari sinilah bisa difahami, bagi kita yang berkecukupan seringlah bersilaturahmi. Siapa tahu diantara sanak famili kita membutuhkan pertolongan. Dan sebagian harta kita itu adalah hak mereka. Dan bagi kita yang membutuhkan tidak perlu pula enggan bersilaturahmi. Karena kewajiban mereka lah membantu sesema keluarga. Karena rasul juga menyebutkan paman, bibi, kakek, nenek, setelah ibu , bapak , adik dan kakak. Sepanjang masih memiliki garis keturunan dari bapak atau ibu, maka kita diperintahkan untuk memberikan bantuan.
Ketiga; Mengoptimalkan sumber daya Zakat
            Semua tahu zakat itu wajib. Bahkan masa sahabat, Abu bakar sempat mengirim pasukan kedaerah yang penduduknya tidak membayar zakat. Beliau berjanji; akan memerangi orang islam yang mendirikan shalat tapi tidak membayar zakat. Karena zakat salah satu devisa negara ketika itu. Sampai-sampai pada masa Khalifah Umar bin Abdul aziz tidak ditemukan lagi orang miskin karena zakat telah berjalan maksimal.
            Dalam kondisi sekarang, justru zakat memiliki fungsi yang besar. Untuk mengimbangi kemiskinan yang terus bertambah, kini lembaga zakat harus lebih giat mengumpulkan zakat. Bukan cuma zakat fitrah, kalau bisa semua jenis zakat harta juga dikumpulkan.
            Dari sini, peran ulama dibutuhkan. Bagi mereka yang faham tentang zakat, bisa membentuk badan amil layaknya amil zakat fitrah menjelang Idul fitri. Andai ini diterapkan di setiap daerah, dengan berkoordinasi oleh Pemda setempat, insya Allah warga yang ekonominya lemah bisa tercukupkan.
Keempat; Memberikan subsidi dari kas negara
            Negara adalah rumah tangga rakyat. Layaknya sebuah rumah tangga, seorang kepala rumah tangga harus menunaikan kewajibannya dalam membei nafkah. Masyarakat adalah anggota keluarga, dan pemerintah adalah orang tuanya. Tentu orang tua yang baik selalu tanggap pada apa yang dibutuhkan anggota keluarganya. Dan negara yang baik akan cepat tanggap memberikan bantuan dana kepada rakyatnya.
Kelima; Menyalurkan hak harta selain zakat
            Harta yang kita miliki, jika berlibih maka ada hak orang lain didalamnya. Diantara sara penyaluran hak ini biasa diterapkan dalam bentuk zakat. Akan tetapi zakan bukan satu-satunya cara menyalurkan hak itu. Selain zakat ada jua cara lain; berbuat baik kepada tetangga, hewan qurban, kafarat (denda) orang yang melanggar sumpah, kafarat zihar, fidyah.
            Semua penyaluran tersebut kalau diorganisr dengan baik pasti sangat berguna. Kalau ada instansi pengumpul harta-harta yang disebutkan tadi, itu akan menjadi income suatu daerah. Dan dari sini bisa digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.
Keenam; memberdayakan shadaqah dan wakaf
            Kedua hal ini memiliki potensi yang lumayan besar. Jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap shadaqah dan wakaf, akan terkumpul dana-dana kebajikan. Selanjutnya dana tersebut bisa dijadikan modal untuk usaha-usaha yang menghasilkan profit. Khususnya wakaf tunai, sistem ini menawarkan pada pelakunya bukan hanya pahala yang terus menerus (prinsip amal jariah) bahkan, harta yang dijadikan modal juga bisa diperoleh kembali dalam kurun waktu yang ditentukan.
            Enam cara ini patut kita coba. Khusus dua cara terakhir diperlukan manajemen yang baik serta pengorganisiran yang bagus. Sebab cara tersebut masih tergolong jarang atau tidak pernah ada di lingkungan kita. Di sini para alim ulama dituntut untuk menanamkan pemahaman yang dalam kepada masyarakat berkenaan hal tersebut. Cara-cara di atas layaknya sebuah produk yang ingin dijual. Maka darri segi marketing, ulama lah yang bertugas memasarkannya. Agar cara-cara tersebut bisa optimal berjalan.


Sumber : e-mail: madhan_syah@yahoo.com


Korupsi


CARA MENGATASI KORUPSI

KORUPSI MERAJALELA

            Korupsi nampaknya susah diberantas, tetapi kita berusaha untuk menguranginya antar daerah. padahal yang melakukan korupsi kebanyakan adalah orang2 pilihan rakyat, Apakah rakyat yang salah pilih ataukah partai yang salah mencalonkan orang tersebut sebagai wakil rakyat, hal inilah yang menjadi pertanyaan kita ? Rakyat itu sebenarnya tidak salah memilih wakil rakyatnya, karena yang lebih mengetahui kondite wakil rakyat tersebut adalah partai, bukankah yang mencalonkan orang tersebut adalah dari partai pilihan rakyat yang dipercaya oleh rakyat untuk menetukan nasib rakyat bahkan sewaktu kampanye berjanji akan memberantas korupsi.

Rakyat tidak bisa menilai calon pemimpin tersebut seharusnya partailah yang menentukan orang tersebut layak dipercaya atau tidak Apakah mampu menjaga nama baik partainya atau tidak dan bisakah dimonitoring sepak terjangnya oleh partai, apabila ada penyimpangan2 yang dilakukannya kemudian terbukti TELAH melakukan korupsi ..Apa tindakan partai kepada Koruptornya? Rakyat hanya bisa mendengar hukuman yang dijatuhkan kepada Koruptor, tetapi tidak menjamin bisa mengatasi korupsi yang merajalela, harapan kita Partai ikut andil dalam pengawasan melekat kepada anggotanya agar korupsi bisa berkurang.

            Bagi wakil rakyat yang telah terbukti melakukan korupsi mendapat hukuman yang setimpal dan bagi partai yang telah mecalonkan wakil rakyat tersebut juga sebaiknya mendapat sanksi yaitu :

>> Sanksi bagi Partai yang anggotanya telah terbukti melakukan korupsi di pusat maupun di daerahnya sebagai wakil rakyat. maka partai tersebut, bisa mengikuti Pemilu akan datang, tetapi apabila menang maka jumlah kursi kemenangan tersebut dikurangi dengan jumlah anggotanya yang telah terbukti melakukan korupsi didaerah tersebut.

>> Kursi kemenangan tersebut diberikan kepada partai kecil yang mendapat suara terbanyak pada pemilu didaerah tersebut
Dengan system ini maka korupsi di pusat dan didaerah akan mulai berkurang, karena partai akan memonitoring dalam hal aset kekayaan anggotanya selama menjadi wakil rakyat.
Bagaimana menurut anda sekarang apakah hal ini bisa kita terapkan menjadi jalan terbaik untuk mengatasi Korupsi.


Diposkan oleh Rahmad Pujiansyah